Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 7 Cair 2 November Lewat Kantor Pos, Berikut Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa

BSU tahap 7 dijadwalkan cair melalui PT Pos Indonesia pada Rabu (2/11/2022), ini cara dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkannya di Kantor Pos.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in BSU Tahap 7 Cair 2 November Lewat Kantor Pos, Berikut Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Begini cara dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 di Kantor Pos. Diketahui, BSU tahap 7 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia pada Rabu (2/11/2022). 

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

"BSU Anda Telah Disalurkan"

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: Menaker: 71,64 Persen BSU Tersalurkan, Sisanya Akan Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

Berita Rekomendasi

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas