Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Video Dugaan Brigadir J Dekat dengan Wanita Lain

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga dekat dengan perempuan lain selain pacarnya Vera Maretha Simanjuntak semasa hidupnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dalam Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Ingin Tunjukan Video Dugaan Brigadir J Dekat dengan Wanita Lain
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Adik almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut dekat dengan perempuan lain selain pacarnya Vera Simanjuntak semasa hidupnya.

Dugaan ini dikatakan oleh tim pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong dalam sidang lanjutan dengan adik Brigadir J, Mahreza Rizky diperiksa atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Awalnya, pengacara bertanya kepada Reza soal apakah Brigadir J bercerita ketika sedang dekat seseorang terkhusus perempuan.

"Apakah J selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang? Apabila J sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?" tanya pengacara Ferdy Sambo.

"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Mahareza.

"Hanya dekat dengan Vera?" tanya pengacara lagi.

BERITA TERKAIT

"Iya, sepengetahuan saya," jawab Mahareza.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama2 lain?" pengacara kembali bertanya.

"Tidak," jawab singkat Mahareza.

Selanjutnya, pengacara menyebut dua nama wanita saat bertanya kepada Mahareza. Namun, Mahareza menyebut tidak mengenal dua wanita itu.

"Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?" tanya pengacara.

"Tidak," jawab Mahareza lagi.

Selanjutnya, tim kuasa hukum hendak memutarkan sebuah video kepada dengan meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didapat dari media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas