Fatia dan Haris Azhar Tegaskan Tak Akan Mencabut Riset yang Terkait dengan Luhut Binsar Panjdaitan
Fatia dan Haris Azhar tidak akan menarik riset yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menyebut tak akan mencabut riset dalam rekaman video wawancaranya dengan Direktur Lokataru Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".
Meski sudah dijadikan tersangka, Fatia bersikeras tak akan mencabut hal itu karena apa yang ia utarakan sudah berdasarkan hasil riset dan data dari berbagai sumber kredibel yang ia dapatkan.
"Satu dari perusahaanya sendiri, kedua dari Kementerian Hukum dan HAM dan juga dari data data yang kita peroleh dari lapangan. Jadi kenapa harus dicabut hasil risetnya," kata Fatia kepada wartawan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, jika pihak Luhut Binsar Pandjaitan tak terima dengan apa yang ia jabarkan dalam wawancara tersebut, seharusnya pihak Luhut bisa memberikan data tandingan kepada ia dan Haris Azhar.
"Semestinya bukan dikriminalisasi tapi diberikan data-data tandingan," ucapnya.
Sementara itu senada dengan Fatia, Haris Azhar menuturkan, hasil riset yang dipaparkan oleh Fatia seharusnya bisa dibalas dengan riset atau mungkin klarifikasi.
Namun sampai sejauh ini, dikatakan Haris, pihak Luhit tak pernah memberikan klarifikasi atau riset terkait hal yang menyangkut dugaan keterlibatan Luhut itu.
Padahal kata dia, suatu kelaziman apabila terdapat perusahaan yang tidak terima dengan suatu hal yang berkembang lalu meresponnya dengan klarifikasi.
"Itu yang tidak pernah dilakukan, yang dilakukan malah langsung kami dituduh melakukan tindak pidana," sebutnya.
Lanjut Haris, selain Luhut terdapat sejumlah nama lainnya yang disebutkan dalam laporan yang disebut Fatia dan Haris tidak keberatan atas laporan tersebut.
Baca juga: Tak Ingin Kasusnya Digantung, Haris Azhar dan Fatia Lebih Bahagia Dibawa ke Pengadilan
Dia menganggap, bahwa proses pemidanaan yang dilakukan terhadap dirinya dan Fatia sudah terlampau jauh dan justru banyak memakan anggaran negara.
"Jadinya negara ini harusnya menanggulangi penualahgunaan kekuasaan daripada mempidanakan partisipasi masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus ini bermula dari video bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Video tersebut berisi laporan sejumlah organisasi soal bisnis pejabat dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di balik rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Buntut dari unggahan video tersebut, Luhut melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2021 setelah dua somasi tidak ditanggapi.
Sang Menko Marves melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya pun menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia pada Sabtu (19/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.