Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online, Majelis Hakim: Biar Kami yang Menilai!

Ferdy Sambo ketika menanggapi soal tuduhan dari pihak keluarga Brigadi J dalam persidangan, Selasa (1/11/2022)

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online, Majelis Hakim: Biar Kami yang Menilai!
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Tribunnews/Jeprima 
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah tuduhan soal keterlibatannya dalam kegiatan judi online.

Justru, Ferdy Sambo bersama satgasnya melakukan pemberantasan judi online.

Hal tersebut diungkap Ferdy Sambo ketika menanggapi soal tuduhan dari pihak keluarga Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam persidangan yang digelar Selasa (1/11/2022).

"Saya selaku Kasatgas, (apabila) satgas ini dianggap bahwa terlibat narkoba dan judi online, itu tidak ada yang benar."

"Justru kami memberantas (narkoba dan judi online tersebut)," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim.

Menanggapi hal itu, Majelis Hakim meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak meributkan hal tersebut.

Pasalnya, hal itu bukan kewenangan Ferdy Sambo.

"Biarkan kami nanti yang menilai," jawab Majelis Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Tepis Keterangan Adik Brigadir J soal Ada Kamar Khusus Ajudan

BERITA REKOMENDASI

Belakangan, isu “Konsorsium 303” kembali mencuat lantaran Ferdy Sambo membawa buku hitam yang diduga di dalamnya terdapat data nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Adapun bisnis ilegal ini di antaranya adalah perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Untuk itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto, meminta Polri untuk juga memeriksa Ferdy Sambo terkait beredarnya grafik “Konsorsium 303” judi online.

"Harus diperiksa juga (Ferdy Sambo soal konsorsium 303). Dalam bagan itu, bukankah Sambo sebagai kaisarnya. Bukan hanya Sambo saja, tetapi juga nama-nama terlibat di dalam bagan itu," kata Bambang, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Bambang menilai perlunya sikap tegas dari Kapolri.

Baca juga: Buka Masa Persidangan II, Ketua DPR Bicara soal Ancaman Resesi hingga Penegakan Hukum Judi Online


Apalagi bisnis ini sangat mungkin memiliki kendala psikologis, karena ada saling sandera kepentingan.

"Hal itu bisa dipecahkan bila ada ketauladanan dan sikap tegas dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri," ujar Bambang.

Sebab, penyidik di lapangan perlu dukungan dan back up dari Kapolri, sehingga mereka memiliki jaminan keamanan dirinya sata membongkar kasus ini.

"Apalagi tak ada jaminan keselamatan, terutama karir mereka dari Kapolri. Makanya, lagi-lagi ini tergantung dari sikap tegas Kapolri. Kapolri harus ing ngarsa sung tuladha, di depan menjadi tauladan, memimpin sendiri upaya penuntasan kasus 303 ini," jelas Bambang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas