Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J dalam Sidang Hari Ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat dalam sidang hari ini, Selasa (1/11/2022).
Penulis: Adi Suhendi
![Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J dalam Sidang Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-271022.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat dalam sidang yang diagendakan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Diketahui hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.
Selain itu, akan ada juga sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.
Serta, akan juga digelar sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.
Baca juga: ART Ferdy Sambo Ungkap Insiden Magelang, Tak Ada Kejadian Brigadir J Angkat Tubuh Putri Candrawathi
Dalam sidang sebelumnya Rabu (26/10/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Sehingga, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.
Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan berikutnya yang digelar pada Selasa, 1 November 2022.
Baca juga: Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Saat Diperiksa Propam Polri
"Dengan demikian kami memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang. Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.
Adapun Majelis Hakim menerangkan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, yakni mengutamakan kesaksian keluarga korban Brigadir J.
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa, ada 12 orang kemarin," kata hakim.
Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan membenarkan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu keluarga Brigadir J pada Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Bilang akan Membela Bharada E Meski Mempertaruhkan Pangkat dan Jabatan
"Informasinya seperti itu (Sambo-Putri bertemu keluarga Brigadir J)," kata Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/10/2022).
Meski begitu, Djuyamto belum bisa memastikan apakah pertemuan antara mereka akan dilakukan atau tidak.
"Nanti dilihat saja kepastiannya pada saat sidang," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.