Ibunda Brigadir J Menangis Meminta Agar Putri Kembalikan Ponsel Anaknya: Saya Sudah Hancur
Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi agar ponsel anaknya dikembalikan kepadanya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi agar ponsel anaknya dikembalikan kepadanya.
Permintaan tersebut disampaikan Rosti Simanjuntak saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Tangis Ibu Brigadir J Cerita Sang Putra di Sidang Ferdy Sambo: Begitu Hancurnya Hati Kami
Awalnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menanyakan terkait komunikasi ibunda dengan Brigadir J semasa hidup.
“Dia sedang tugas, ada komunikasinya, kalau telat dia ada hubungi maaf mak abang ada tugas, nanti abang kabari kegiatan abang di pekerjaan.”kata Rosti di persidangan.
“Seminggu berapa kali?”tanya Rasamala.
“Sudah ada di HP saya. Tolong Putri kembalikan ke saya ibu kandungnya. Sebagai orang tua saya sudah hancur mengingat-ingat momen saya dengan anak saya. Alat komunikasi anak saya tolong kembalikan biar lebih detail,”jawab Rosti Simanjuntak.
Samuel: Kok Kejam Sekali?
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat membeberkan kepada Jaksa Erna Rosmawati soal adanya luka tambahan yang ditemukan keluarganya pada tubuh anaknya.
Hal itu disampaikan Samuel Hutabarat sebagai saksi untuk sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Rosti Cerita Momen Brigadir J Video Call, Ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sedang Olahraga
Samuel bercerita, luka-luka tambahan di tubuh anaknya diketahui bermula dari keinginan dirinya yang memakamkan Brigadir J atau Yosua pada Senin, 11 Juli 2022.
Sementara, informasi dari Mahareza, adik Brigadir J, formalin yang diberikan kepada tubuh kakaknya atau Yosua hanya kuat bertahan 24 jam.
Sehingga, keluarga kemudian menambah formalin agar jenazah Yosua atau Brigadir J yang tewas 8 Juli 2022 tidak bau.
Di saat memberikan formalin, kata Samuel, ternyata ditemukan luka tambahan menyerupai bentuk luka penganiayaan.
Dalam kesaksiannya, Samuel mengaku, dirinya memang tidak melihat langsung dan hanya menyaksikan dari foto yang diambil adik iparnya yakni Rohani Simanjuntak.
Selain luka pada wajah dan dada yang diketahui, ternyata ada juga luka memar di kedua rusuk Brigadir J.
Tak hanya itu, sambung Samuel, anaknya juga mengalami luka di bagian bahu, jari tangan bagian kelingking hampir putus, hingga ada sayatan di bagian kaki.
Baca juga: Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, sang Ayah Samuel Hutabarat Mengaku Bangga
“Di fotonya semua luka itu, sore hari ditunjukkan kepada saya, ada luka tambahan Bang, loh kok kejam kali, ini bukan ditembak lagi, sudah dianiaya,” ucap Samuel Hutabarat.
Diketahui, pada persidangan di mana Samuel Hutabarat memberikan kesaksian, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang bersamaan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keduanya sama-sama didakwa oleh JPU melakukan tindak pidana Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 yang hukuman maksimalnya mati.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Momen Ibu Yosua Emosional ke Kuasa Hukum Sambo: Sudah Hancur Hati Saya
dan
Kata Ayah Brigadir J saat Tahu Tubuh Anaknya Penuh Luka: Kejam, Ini Bukan Tembak Lagi, Dianiaya