Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 dan Berkas yang Perlu Disiapkan

BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 mulai 31 Oktober 2022. Simak jadwal seleksinya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 dan Berkas yang Perlu Disiapkan
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 mulai 31 Oktober 2022. Simak jadwal seleksinya di sini. 

11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023

14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023

15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023

16. Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023

17. Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023

Berita Rekomendasi

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023

Berkas yang Perlu Disiapkan

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

- Scan Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

- Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki;

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas