Putri Candrawathi Bantah Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Mengaku Kaget dengan Pernyataan Kamaruddin
Putri Candrawathi merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut dirinya sebagai penembak ketiga dalam pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Putri Candrawathi angkat bicara mengenai pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Putri Candrawathi mengaku terkejut disebut Kamaruddin Simanjuntak sebagai penembak ketiga dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi pun membantah ikut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Istri Ferdy Sambo tersebut mengaku, dirinya tengah berada di kamar ketika penembakan itu terjadi.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak. Saya terkejut ketika bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga."
"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang istirahat," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Minta Keluarga Brigadir J Carikan Anak untuk Diadopsi
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Hal ini disebutkan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, penembakan pertama dilakukan oleh Bharada E.
"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," ujar Kamaruddin kepada hakim, dilansir Tribunnews.com.
Kamaruddin mengaku pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga ikut menembak.
Sehingga, ia menyebut penembak Brigadir J berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.
"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," paparnya.
Baca juga: Jelang Lebaran Kemarin, Putri Candrawathi Sempat Belikan Kemeja untuk Yosua Senilai Rp1 Juta
Putri Candrawathi Tolak Kesaksian Kubu Brigadir J
Dalam sidang lanjutan pada Selasa (1/11/2022), Putri Candrawathi membantah beberapa kesaksian dari pihak Brigadir J.
Putri Candrawathi meluruskan pernyataan Kamaruddin soal pemberian kemeja koko berwarna putih kepada Brigadir J menjelang lebaran tahun ini.
Putri mengaku pemberian kemeja itu bukan hanya dilakukan untuk Brigadir J.
Namun, juga kepada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga yang bekerja untuknya.
Baca juga: Permintaan Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo: Berkata Jujur, Kembalikan HP Anaknya
"Untuk Bapak Kamaruddin, sedikit menyampaikan bahwa baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua."
"Baik yang agama Muslim maupun Nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
"Dan kami enggak pernah membeda-bedakan untuk memberi apapun kepada ajudan kami selama ini," jelas Putri Candrawathi.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak turut hadir bersama keluarga Brigadir J dalam sidang yang digelar pada Selasa ini.
Setidaknya ada 12 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara ini, terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra)