Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti akan Bersaksi Hari Ini

Keluarga mendiang  Brigadir J bakal bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan pada Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti akan Bersaksi Hari Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) ini, keluarga mendiang  Brigadir J bakal bertemu terdakwa di PN Jakarta Selatan. 

Dikatakan, bila mereka sampai emosional saat memberikan kesaksian di hadapan Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan mengganggu proses pemberian keterangan dalam persidangan.

"Keluarga mendiang J tetap perlu menjaga ketenangan mereka. Kalau terlalu emosional, saya khawatir keterangan mereka malah tidak banyak bermanfaat bagi proses hukum itu sendiri," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua perlu tetap mempertahankan sikap tenang mereka, meski tidak mampu menahan kesedihan.

Seperti ketika bersaksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada pekan lalu.

"Selama ini, sebelum persidangan berlangsung, keluarga mendiang J tampak tenang. Semoga besok, walaupun kesedihan dan kemurkaan adalah manusiawi, tapi sekali lagi, ketenangan tetap diperlukan," ucap Reza.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Kuliti Diri Sendiri di Persidangan, Pihak Brigadir J: Pantas Diganjar Pasal 174

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J juga digelar pada Selasa pagi.

Agenda sidang tersebut, yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Adi Suhendi, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas