Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU 2022 Tahap 7 Cair Hari Ini, Bisa Lewat Kantor Pos atau Aplikasi Pospay

BSU 2022 tahap 7 akan cair hari ini Rabu (2/11/2022), ada dua cara unutk mencairkannya yakni langsung ke Kantor Pos atau lewat aplikasi Pospay.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BSU 2022 Tahap 7 Cair Hari Ini, Bisa Lewat Kantor Pos atau Aplikasi Pospay
freepik
Ilustrasi uang - BSU 2022 tahap 7 akan cair hari ini Rabu (2/11/2022), ada dua cara unutk mencairkannya yakni langsung ke Kantor Pos atau lewat aplikasi Pospay. Berikut cara mengecek status penerimanya melalui Aplikasi Pospay, BPJS Ketenagakerjaan dan Website Kemnaker. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan mulai cair hari ini, Rabu (2/11/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

"Insha Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Putri, Minggu (30/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Putri menjelaskan, penyaluran BSU terlambat dari jadwal awal karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyalurannya terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," jelasnya.

Baca juga: BSU Tahap 7 Cair Rabu, 2 November, Lewat Kantor Pos atau Pospay, Siapkan KTP

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, penerimaan BSU melalui Kantor Pos ini ada dua cara yakni pekerja mendatangi langsung Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay.

"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay," kata Anwar.

Berita Rekomendasi

"Nanti pencairannya melalui Pospay. Memang jumlah terakhir sangat banyak ya, 3,6 juta yang akan disalurkan lewat Kantor Pos," jelasnya.

Cara dan Syarat Cairkan BSU Lewat Kantor Pos:

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.

Adapun dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas