Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 7 Cair kepada 3,6 Juta Penerima Lewat Kantor Pos

BSU tahap 7 dicairkan hari ini, Kamis (2/11/2022) melalui Kantor Pos kepada 3,6 juta pekerja. Ada dua cara pencairan. Simak di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in BSU Tahap 7 Cair kepada 3,6 Juta Penerima Lewat Kantor Pos
freepik
Ilustrasi uang - BSU tahap 7 dicairkan hari ini, Kamis (2/11/2022) melalui Kantor Pos kepada 3,6 juta pekerja. Ada dua cara pencairan. Simak di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 dicairkan mulai Rabu (2/11/2022) hari ini melalui kantor pos.

"Insha Allah Rabu (pencairan BSU tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI) Jamsostek Kemnaker, Indah Anggoro Putri, (30/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, BSU tahap 7 akan dicairkan kepada 3,6 juta pekerja.

Adapun pengambilan BSU tahap 7 ini ada dua cara, yakni:

1. Pekerja mendatangi langsung Kantor Pos

"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di kantor pos atau kantor pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.

Baca juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair Hari Ini, Bisa Lewat Kantor Pos atau Aplikasi Pospay

2. Melalui aplikasi PosPay

Berita Rekomendasi

Nantinya, akan ada notifikasi yang akan muncul:

a. "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.

b. "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Artinya, NIK dan data Anda tidak sesuai data penerima BSU Kemnaker.

Baca juga: Kemenaker Terjunkan Dua Dirjen Tindaklanjuti Kasus Pemotongan Dana BSU Karyawan Waroeng SS

Untuk mencairkan BSU di kantor pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke kantor pos terdekat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas