Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Ini Terjadi Akibat Perbuatan Anak Bapak Kepada Istri Saya
Ferdy Sambo mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Ini Terjadi Akibat Perbuatan Anak Bapak Kepada Istri Saya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-bersama-putri-candrawa.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo (FS) menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua korban Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
FS mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa seseorang.
"Bapak dan Ibu Josua saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu saya memohon maaf apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal," ungkap FS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, FS juga mengakui dirinya tidak dapat mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir.
Baca juga: Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo: Kejahatan Apa yang Bapak Tutupi dari Kematian Almarhum Yosua?
"Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di dalam persidangan," tukasnya.
Eks Kadiv Propam Polri itu meyakini apa yang telah dilakukan salah namun dirinya mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," kata FS.
Dia mengatakan keterangan yang disampaikan oleh saksi orang tua Josua adalah benar.
Mantan bos dari mendiang Brigadir J ini juga tidak mengajukan keberatan dari persidangan lanjutan tersebut.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) menyampaikan bela sungkawa teriring doa agar Brigadir Josua ditempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Josua Hutabarat. Semoga almarhum diberikan tempat oleh Yang Maha Kuasa," kata Putri.
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap Jalan kehidupan kita ini yang adalah kehendak dan rahasia dari Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya.
Kata Putri Candrawati, bahwa dia bersama suaminya Ferdy Sambo tidak berkeinginan sedikitpun kejadian tersebut terjadi
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedikitpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam bagi saya dan keluarga," katanya dengan tersedu sedu.
Kepada keluarga Brigadir Josua, Putri mengaku merasa kehilangan layaknya sebagai seorang ibu.
Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Josua.
Baca juga: Pakar Forensik Emosi soal Minta Maaf Ferdy Sambo: Sedih tapi Masih Cari Pembenaran
"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Josua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat
beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.
Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.
"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.
Rasa Penyesalan
Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal yang perlu digaris bawahi dari sidang lanjutan dengan orang tua korban adalah rasa penyesalan tersulut dari emosi.
Febri menyebut poin utama dari kliennya yakni rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu.
Poin kedua, imbuh dia, permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban sebagaimana selaku sesama orang tua.
"Dalam relasi manusia sesama manusia ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur Febri.
Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.
Hal itu sejalan dengan pernyataan permintaan maaf dari kliennya FS dan PC.
"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," pungkas Febri. (TribunNetwork/Reynas Abdila)