Siaran TV Analog Dihentikan Rabu 2 November 2022, Simak Cara Pasang STB untuk Beralih ke TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengakhiri siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tanggal Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tanggal Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan bergantinya TV analog ke TV digital akan dilakukan secara bertahap.
Mengutip Kompas.com, sebagian besar wilayah yang akan beralih ke siaran TV digital yaitu sejumlah 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Namun, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022 dini hari.
Termasuk beberapa daerah di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Masyarakat Diimbau Segera Beli STB
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, cukup menambah alat set top box untuk beralih dari Siaran TV analog ke TV digital, menurut situs resmi Siaran Digital Kominfo.
"Jadi untuk beralih ke siaran TV digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV analog. Jadi TV analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV digital,” ucapnya, pada Minggu (20/10/2022).
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog sudah dimulai 30 April 2022.
ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) telah terdistribusi merata.
Namun, masyarakat yang tergolong mampu, dapat membeli alat STB bersertifikat Kominfo di toko elektronik.
STB bertuliskan 'siap digital' atau gambar MODI merupakan tanda telah lulus sertifikasi.
Baca juga: Daftar Harga STB Mulai dari Rp 100 Ribuan untuk Menonton TV Digital
STB adalah alat pengubah gelombang siaran TV digital, sehingga dapat terbaca di TV model analog.
Dengan bantuan STB, TV analog dapat menayangkan siaran TV digital.