Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siaran TV Analog Dihentikan Rabu 2 November 2022, Simak Cara Pasang STB untuk Beralih ke TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengakhiri siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tanggal Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siaran TV Analog Dihentikan Rabu 2 November 2022, Simak Cara Pasang STB untuk Beralih ke TV Digital
siarandigital.kominfo.go.id
Hitung mundur penghentian TV Analog - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan mengakhiri siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tanggal Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tanggal Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Kebijakan bergantinya TV analog ke TV digital akan dilakukan secara bertahap.

Mengutip Kompas.com, sebagian besar wilayah yang akan beralih ke siaran TV digital yaitu sejumlah 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Namun, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022 dini hari.

Termasuk beberapa daerah di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan Mulai Hari Ini, Masyarakat Diimbau Segera Beli STB

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, cukup menambah alat set top box untuk beralih dari Siaran TV analog ke TV digital, menurut situs resmi Siaran Digital Kominfo.

Berita Rekomendasi

"Jadi untuk beralih ke siaran TV digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV analog. Jadi TV analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV digital,” ucapnya, pada Minggu (20/10/2022).

Sebelumnya, penghentian siaran TV analog sudah dimulai 30 April 2022.

ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) telah terdistribusi merata.

Namun, masyarakat yang tergolong mampu, dapat membeli alat STB bersertifikat Kominfo di toko elektronik.

STB bertuliskan 'siap digital' atau gambar MODI merupakan tanda telah lulus sertifikasi.

Baca juga: Daftar Harga STB Mulai dari Rp 100 Ribuan untuk Menonton TV Digital

STB adalah alat pengubah gelombang siaran TV digital, sehingga dapat terbaca di TV model analog.

Dengan bantuan STB, TV analog dapat menayangkan siaran TV digital.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas