Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ricky Rizal-Kuat Maruf Hadirkan 12 Saksi, Termasuk Keluarga Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di PN Jaksel.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sidang Ricky Rizal-Kuat Maruf Hadirkan 12 Saksi, Termasuk Keluarga Brigadir J
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Jeprima)
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun saksi yang dihadirkan, meliputi keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya.




Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta pengacara Kamaruddin Simanjuntak akan bersaksi dalam sidang tersebut.

"Yang jadi saksi RR (Ricky Rizal adalah Kamaruddin Simanjutak) dan keluarga almarhum Yosua," kata Kuasa hukum Ricky, Erman Umar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (2/10/2022).

Baca juga: Kuat Maruf Bukan Sopir Biasa ?

Hal senada juga disampaikan Huasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan.

Menurut Irwan, saksi yang bakal dihadirkan jaksa di persidangan adalah keluarga Brigadir J.

BERITA TERKAIT

"12 anggota keluarga korban," ucap Irwan.

Selain orangtua Brigadir J dan kuasa hukum, saksi sidang lainnya, ada adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat.

Kemudian, kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, tante Brigadir J Sangga Parulian, Novita Sari Nadea dan Indra Manto Pasaribu.

Sehingga, dalam sidang pada Rabu ini, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal bertemu langsung Samuel Hutabarat hingga Kamaruddin Simanjuntak.

Mengenai mekanisme prosesi persidangan, sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyebut sidang kedua terdakwa akan digabung.

"Persidangan ini akan kami gabungkan dengan persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf. Mohon nanti berbagi tempat duduk dengan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Hakim Wahyu yang memimpin persidangan putusan sela terhadap Ricky dan Kuat di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas