Tanya Jawab Seputar Penghentian Siaran TV Analog Beralih TV Digital: Apakah Ada Bantuan STB?
Untuk menonton siaran tv digital, masyarakat tidak perlu mengganti televisi lamanya. Cukup menambahkan STB jika tv yang dimiliki belum digital.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Siaran TV Analog akan berakhir pada Selasa (2/11/2022) pukul 23.59.
Tanggal 2 November merupakan akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia, sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Setelah siaran TV analog berakhir, nantinya layar TV analog tidak akan ada gambar dan suaranya.
Hal itu bukan berarti televisi rusak, Siaran TV analog nantinya akan digantikan dengan Siaran digital.
Ada sekitar 222 Kabupaten/Kota sudah siap untuk peralihan analog switch off pada 2 November 2022 ini.
“Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensi,” demikian penegasan dari Menkominfo Johnny G. Plate dalam berbagai kesempatan.
Kominfo terus mengajak seluruh anggota masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, agar mendukung pelaksanaan ASO.
Lantas jika siaran TV Analog nya mati, bagaimana agar bisa menonton siaran TV favorit?
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan Rabu 2 November 2022, Simak Cara Pasang STB untuk Beralih ke TV Digital
Berikut ini daftar tanya jawab seputar perpindahan Siaran TV Digital:
Apa itu ASO?
Dikutip dari laman siarandigitalkomifo.go.id, ASO atau Analog Switch Off merupakan program pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog.
ASO adalah bagian dari penataan frekuensi emas (golden frequency) yang merupakan sumber daya bernilai tinggi namun terbatas.
ASO atau peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital menghasilkan penghematan frekuensi.
Apa Manfaat ASO?