Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos Melalui Pospay, Siapkan KTP

Untuk mengetahui penerima BSU tahap 7 terdaftar di Kantor Pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Simak caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos Melalui Pospay, Siapkan KTP
freepik
Ilustrasi uang - Untuk mengetahui penerima BSU tahap 7 terdaftar di Kantor Pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Simak caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 kepada 3,6 juta penerima sejak beberapa hari kemarin.

"Penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (2/11/2022), dikutip dari laman Instagram @Kemnaker.

Pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Cara Ambil BSU di Kantor Pos Melalui Pospay

Baca juga: Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

1. Unduh atau download aplikasi Pospay di HP

BERITA REKOMENDASI

2. Registrasi akun: membuat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS dan membuat PIN transaksi

3. Login ke akun dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan"

5. Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP

6. Masukkan data pribadi


7. Klik "Lanjutkan"

8. Akan muncul status penerima BSU:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas