Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Salurkan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos, Ini Skema dan Cara Cek Penerima

Kemnaker tengah menyalurkan BSU 2022 tahap 7 melalui Kantor Pos. BSU tahap 7 disalurkan dengan 2 skema sebagai berikut.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kemnaker Salurkan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos, Ini Skema dan Cara Cek Penerima
Kemnaker.go.id
Ilustrasi BSU 2022- Kemnaker menyalurkan dana BSU 2022 tahap 7 melalui Kantor Pos dengan 2 skema. Simak skema pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih menyalurkan BSU 2022 tahap 7 melalui kantor Pos.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 sudah mulai dilakukan pada awal pekan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa dana BSU 2022 tahap 7 disalurkan melalui Kantor Pos.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (2/11/2022).

Adapun penyaluran BSU 2022 tahap 7 melalui Kantor Pos ditujukan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau terdapat masalah pada rekening tersebut.

Menaker juga mengatakan bahwa pencairan BSU 2022 tahap 7 melalui melalui Kantor Pos memiliki prosedur yang berbeda dari penyaluran melalui bank Himbara.

Apabila dana BSU 2022 tahap 7 disalurkan melalui Kantor Pos, maka perlu adanya pencetakan undangan terlebih dahulu bagi calon penerima yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Baca juga: Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos Melalui Pospay, Siapkan KTP

Skema Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos
BERITA TERKAIT

Nantinya, penyaluran BSU 2022 tahap 2 dilakukan dengan 2 skema yakni secara kolektif di perusahaan atau penerima mengambil langsung di Kantor Pos terdekat.

Ida juga menjelaskan bahwa penerima dapat mengetahui apakah dirinya terdaftar jadi penerima BSU di Kantor Pos dengan melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

"Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucap Ida.

Tak hanya itu, Ida juga menyampaikan bahwa penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Pekerja dapat melakukan pengecekan sebagai penerima BSU 2022 tahap 7 melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Cara Cek BSU 2022 di Laman Kemnaker

1. Cek website kemnaker.go.id;

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun;

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;

5. Klik login ke akun Kemnaker;

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

7. Terakhir cek notifikasi.

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan pekerja sudah memasukkan data BSU agar pencairan dana dapat diproses oleh Kemnaker.

Sebab Kemnaker tidak akan memproses pencairan dana BSU jika data yang dimasukkan salah.

Maka calon penerima bantuan wajib mengubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.

Baca juga: BSU Tahap 7 Cair kepada 3,6 Juta Penerima Lewat Kantor Pos

Cara Ubah Data Penerima BSU

Cara mengubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.

Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Apabila masih mengalami kegagalan setelah mengubah data, maka pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: BSU Tahap 7 Cair Rabu, 2 November, Lewat Kantor Pos atau Pospay, Siapkan KTP

Cara Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir;

3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:

- NIK;

- Nama Lengkap Sesuai KTP;

- Tanggal Lahir;

- Nama Ibu Kandung;

- Nomor Handphone;

- Email Terkini;

4. Selanjutnya klik Lanjutkan;

5. Nantinya informasi terkait status penerima BSU akan tampil pada laman tersebut.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas