Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bantah Isu Kuat Maruf Punya Pengaruh Kuat di Keluarga Sambo: Dia Sipil Biasa

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu terkait kliennya yang disebut memiliki pengaruh kuat di keluarga Ferdy Sambo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Bantah Isu Kuat Maruf Punya Pengaruh Kuat di Keluarga Sambo: Dia Sipil Biasa
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu terkait kliennya yang disebut memiliki pengaruh kuat di keluarga Ferdy Sambo. . TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Misbahudin Gasma, membantah isu yang menyebut kliennya memiliki pengaruh kuat di keluarga eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo

Sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini membuat majelis hakim heran.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J itu dinilai bukan sopir biasa.

Hakim Anggota Morgan Simanjutak mengatakan Kuat Ma'ruf, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, memiliki pengaruh yang luar biasa.

"Klien kami sudah divonis macam-macam, sopir belagu, pembunuh keji bahkan disebut bukan sopir 'biasa'," kata Misbahudin dikutip dari youTube MetroTvNews

Kuat Ma'ruf bahkan dinilai berani memerintah dan mengatur Putri Candrawathi. 

Baca juga: Tak Ucapkan Maaf, Suara Kuat Maruf Bergetar Saat Sampaikan Dukacita di Hadapan Orangtua Brigadir J

Narasi tersebut muncul lantaran, Kuat Ma'ruf merupakan seorang yang menjadi saksi soal peristiwa dugaan pelecehan di Magelang. 

BERITA TERKAIT

Pada saat itu ia diketahui sempat meminta Putri Candrawathi untuk menghubungi Ferdy Sambo.

Permintaan Kuat Ma'ruf itu diaminkan oleh Putri Candrawathi yang langsung menelepon suaminya dengan alasan agar tidak ada duri dalam daging.

Menanggapi hal tersebut, Misbahudin menilai apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut bukanlah perintah, melainkan sebuah saran.

"Sebenarnya itu harus dilihat dulu konteksnya seperti apa, apakah dia memerintah ataukah itu sebagai saran ketika ia melihat hal seperti itu," katanya. 

"Kalau tadi dibilang ngatur-ngatur, enggak lah. Kuat Ma'ruf itu hanya sipil biasa, sipil saja, asisten rumah tangga (ART) sekaligus merangkap sopir," tegasnya. 

Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Kuat Ma'ruf dinilai bukan sopir 'biasa'.  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Lebih lanjut Misbahudin memberi tanggapan soal hakim yang mempertanyakan mengapa Kuat Ma'ruf berani menyentuh Putri Candrawathi padahal hanya seorang sopir. 

Sebelumnya, Susi ART Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang. 

Keterangan tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Richard Eleizer atau Bharada E. 

Susi menyebut Kuat Ma'ruf sempat memegang tubuh Putri untuk memastikan kondisi tubuh Putri yang disebut dingin. 

Misbahudin pun menilai Kuat Ma'ruf tidak memiliki unsur kesengajaan untuk menyentuh tubuh Putri Candrawathi.

Menurutnya, sebagai orang yang melihat kondisi Putri Candrawathi tergeletak sudah sepantasnya Kuat Ma'ruf menolong dan memastikan keadaannya. 

"Ini kan Ibu dalam kondisi tergeletak, sebagai seorang manusia melihat orang dalam keadaan tak berdaya itu spontan saja kita menolongnya."

"spontan saja kita menolongnya, dan itu yang dilakukan Kuat Ma'ruf tidak ada unsur kesengajaan pegang-pegang dan sebagainnya. Dia sangat hormat dengan bapak dan ibu," katanya. 

Kuat Ma'ruf Berani Sentuh Tubuh Putri Candrawathi 

Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Susi menceritakan  peristiwa Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang.

Ia mngungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Susi mengatakan pada waktu itu ada insiden Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.

Ia mengaku disuruh Kuat Ma'ruf agar naik ke lantai atas untuk memeriksa Putri Candrawathi. 

Hakim kemudian bertanya soal pakaian apa yang digunakan Putri saat itu.

Hal itu ditanyakan hakim karena Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin saat tergeletak di kamar mandi. 

Susi menyebut Kuat Ma'ruf juga sempat memegang tubuh Putri Candrawathi untuk memastikan kondisi tubuh Putri. 

Namun hakim menaruh curiga, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri, padahal Kuat merupakan sopir. 

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya?" ujar hakim di persidangan, Senin (31/10/2022). 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas