Pimpinan KPK Johanis Tanak Teken Pakta Integritas
Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK.
Induksi dilakukan agar Johanis—sebagi Wakil Ketua KPK terbaru—dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada Johanis dalam bekerja.
“Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan,” kata Ghufron.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono menyampaikan Johanis juga akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK.
Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Senin (8/11/2022), di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai.
“Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan,” kata Harjono.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para pejabat struktural KPK.