Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Akan Beri Gelar Pahlawan Nasional Tanggal 7 Karena 10 November Harus Hadiri KTT ASEAN

Gelar tersebut, kata dia, akan diserahkan pada 7 November 2022 di Istana Negara melalui upacara resmi yang dipimpin oleh Jokowi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Akan Beri Gelar Pahlawan Nasional Tanggal 7 Karena 10 November Harus Hadiri KTT ASEAN
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan akan memberi gelar Pahlawan Nasional kepada lima orang putra-putra terbaik bangsa yang telah wafat karena jasa-jasanya kepada bangsa dan negara.

Gelar tersebut, kata dia, akan diserahkan pada 7 November 2022 di Istana Negara melalui upacara resmi yang dipimpin oleh Jokowi.

Lima orang tersebut, kata Mahfud, adalah Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta, dr R Rubini Natawisastra Kalimantan Barat, H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara, dan KH Ahmad Sanusi dari Jawa  Barat.

Padahal, kata dia, biasanya pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut diserahkan tepat pada Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022. 

Tidak seperti biasanya, kata Mahfud, mengatakan Jokowi akan menyerahkan gelar Pahlawan Nasional tersebut pada 7 November 2022 sebagaimana yang telah dilakukan pada 2018. 

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).

"Karena presiden tanggal 10 November akan hadir ke KTT ASEAN di Kamboja. Presiden harus hadir karena Presiden akan menerima tongkat keketuaan secara bergilir ASEAN itu dan tanggal 8 November sudah berangkat, sehingga nanti tanggal 7 November itulah penyerahannya," kata Mahfud.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional akan Dilakukan 7 November 2022

Berita Rekomendasi

Mahfud berharap seluruh masyarakat yang daerah-daerahnya sudah ditetapkan mempunyai Pahlawan Nasional baru agar menyambutnya dengan penuh kegembiraan.

Apabila perlu, lanjut dia, melakukan syukuran atau acara-acara adat.

"Yang nanti puncaknya tanggal 7 November, baik Pemdanya maupun keluarganya nanti secara terbatas akan diundang ke Istana untuk menyaksikan penganugerahan ini," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas