Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ridwan Soplanit Mengaku Tak Ikut Tonton Bukti CCTV Komplek Bersama Arif Rachman Cs

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku tidak pernah ikut menonton rekaman CCTV Komplek Polri.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ridwan Soplanit Mengaku Tak Ikut Tonton Bukti CCTV Komplek Bersama Arif Rachman Cs
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (3/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku tidak pernah ikut menonton rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang sudah disalin terdakwa Baiquni Wibowo.

Keterangan dalam persidangan perkara obstruction of justice atas terdakwa AKP Irfan Widyanto itu berbeda dengan dakwaan para terdakwa perkara itu yang menyebut Ridwan menonton bersama Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Awalnya, Ridwan mengungkapkan setelah dirinya melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo pada 12 Juli 2022, Ridwan mengaku pulang ke rumahnya yang tepat berada di samping rumah Ferdy Sambo.

"Pada saat itu rumah saya, rumah (gerbang) saya itu kan tidak pernah dikunci pak, karena di situ memang tempat apabila pejabat atau senior yang ada kegiatan olah TKP dia biasa ngopi dan makan-makan di teras saya. Jadi khusus teras saya pak, tidak ada yang di dalam (rumah)," kata Ridwan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Saat itu, Ridwan menyebut pagar rumahnya tidak tertutup dan terdakwa Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto datang dan langsung masuk ke teras rumah Ridwan.

"Nah setelah mereka masuk si AKBP Arif menyampaikan ‘Wan saya pinjam teras sebentar ya’. Kemudian saya bilang iya bang. Mereka masuk posisi duduk di teras, saya ke garasi sebentar, ada pintu samping, saya masuk ke rumah tuk cas hp. Kemudian menyalakan lampu garasi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Saat kembali ke teras, Ridwan menyebut Arif dan Chuck sudah duduk berdampingan dengan laptop kecil yang dibawa Arif.

Setelahnya, Baiquni yang awalnya duduk di ayunan langsung pindah ke sisi kanan Arif dan Chuck. 

"Kemudian saya duduk berhadapan dengan AKBP Arif dan Chuck, dan laptop membelakangi saya," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Bakal Tunjukkan Chat Kodir dengan Yosua untuk Buktikan CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Mati

Saat itu, Ridwan diajak berbincang oleh Baiquni soal kenyamanan lingkungan tempat tinggalnya.

Tak lama, anggotanya yang merupakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Arsyad Daiva Gunawan datang untuk menemui Ridwan menyampaikan kendala saat olah TKP.

Setelah berbincang dengan Arsyad, ketiga terdakwa itu juga bangun dan pergi dari teras rumah Ridwan sehingga Ridwan mengklaim tidak menonton apa yang ada di laptop tersebut.

Ridwan hanya melihat mereka melihat laptop sekitar 5-7 menit sebelum meninggalkan teras rumahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas