Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Sudah Meragukan Pengacaranya Sejak Eksepsi Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo memiliki sejumlah keraguan terhadap tim pengacaranya yang lama sejak sidang pembacaan eksepsi pada Rabu (19/10/2022).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Roy Suryo Sudah Meragukan Pengacaranya Sejak Eksepsi Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Roy Suryo tidak hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengar pembacaan putusan sela kasus meme stupa mirip Jokowi, Rabu (2/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo memiliki sejumlah keraguan terhadap tim pengacaranya yang lama.

Keraguan tersebut diungkapkan kepada tim pengacaranya setelah agenda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan pada Rabu (19/10/2022).

Pertama, Roy Suryo merasa tak diberi kesempatan berbicara dalam persidangan.

Dia pun menyinggung tim penasehat hukumnya yang dianggap tak suportif.

"Seharusnya rekan-rekan PH (penasehat hukum) yang di ruangan (sidang) juga MEMBANTU saya menyampaikan hal tersebut," kata Roy Suryo dalam pesan tertulisnya yang diteruskan oleh Elza Syarif kepada Tribunnews.com pada Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Roy Suryo menemukan adanya anggota tim pengacaranya yang duduk membelakangi hakim saat persidangan.

BERITA REKOMENDASI

"Untung tidak ditegur (Majelis Hakim)," kata Roy.

Kemudian dia juga mempermasalahkan barang bukti yang semestinya tak diumbar saat tahap eksepsi.

"Saya LEBIH KAGET mendengar bagian akhir dari EKSEPSI kita. Kok ada Penyerahan BUKTI-BUKTI yang semuanya merupakan "Kartu AS" kita saat PEMBUKTIAN di sidang-sidang mendatang," kata Roy Suryo kepada tim penasehat hukumnya yang lama.

Barang bukti yang dimaksud, di antaranya ialau foto-foto pertemuan dengan tokoh umat Buddha.

Kemudian ada pula gambar tangkapan layar dan rekaman percakapan isterinya dengan oknum Kementerian Agama (Kemenag).


Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bumerang bagi pihaknya.

"Karena itu MATERI PERSIDANGAN dan malah membuat kita jadi LEMAH saat sidang-sidang mendatang karena sudah DIUMBAR di awal."

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Mengundurkan Diri, Hakim Ingatkan Jangan Saling Rebutan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas