Roy Suryo Sudah Meragukan Pengacaranya Sejak Eksepsi Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Roy Suryo memiliki sejumlah keraguan terhadap tim pengacaranya yang lama sejak sidang pembacaan eksepsi pada Rabu (19/10/2022).
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo memiliki sejumlah keraguan terhadap tim pengacaranya yang lama.
Keraguan tersebut diungkapkan kepada tim pengacaranya setelah agenda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan pada Rabu (19/10/2022).
Pertama, Roy Suryo merasa tak diberi kesempatan berbicara dalam persidangan.
Dia pun menyinggung tim penasehat hukumnya yang dianggap tak suportif.
"Seharusnya rekan-rekan PH (penasehat hukum) yang di ruangan (sidang) juga MEMBANTU saya menyampaikan hal tersebut," kata Roy Suryo dalam pesan tertulisnya yang diteruskan oleh Elza Syarif kepada Tribunnews.com pada Kamis (3/11/2022).
Selain itu, Roy Suryo menemukan adanya anggota tim pengacaranya yang duduk membelakangi hakim saat persidangan.
"Untung tidak ditegur (Majelis Hakim)," kata Roy.
Kemudian dia juga mempermasalahkan barang bukti yang semestinya tak diumbar saat tahap eksepsi.
"Saya LEBIH KAGET mendengar bagian akhir dari EKSEPSI kita. Kok ada Penyerahan BUKTI-BUKTI yang semuanya merupakan "Kartu AS" kita saat PEMBUKTIAN di sidang-sidang mendatang," kata Roy Suryo kepada tim penasehat hukumnya yang lama.
Barang bukti yang dimaksud, di antaranya ialau foto-foto pertemuan dengan tokoh umat Buddha.
Kemudian ada pula gambar tangkapan layar dan rekaman percakapan isterinya dengan oknum Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bumerang bagi pihaknya.
"Karena itu MATERI PERSIDANGAN dan malah membuat kita jadi LEMAH saat sidang-sidang mendatang karena sudah DIUMBAR di awal."
Baca juga: Pengacara Roy Suryo Mengundurkan Diri, Hakim Ingatkan Jangan Saling Rebutan