Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Ada Perang Bintang Antar Oknum Perwira Tinggi Polri, Ketua IPW: Saling Pegang Kuncian

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Tegus Santoso mengungkapkan adanya perang bintang di dalam insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sebut Ada Perang Bintang Antar Oknum Perwira Tinggi Polri, Ketua IPW: Saling Pegang Kuncian
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Diskusi Mengungkap Persekongkolan Tambang Polisi dengan Oligarki Tambang pada Kamis (3/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan adanya perang bintang di dalam insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perang bintang merupakan perumpamaan saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Masing-masing kubu pun saling memegang aib satu sama lain.

Oleh sebab itu, dugaan pelangaran yang dilakukan tak kunjung dibongkar.

"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," kata Teguh dalam Diskusi Mengungkap Persekongkolan Tambang Polisi dengan Oligarki Tambang pada Kamis (3/11/2022).

Saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati dalam praktik pertambangan ilegal.

BERITA REKOMENDASI

Salah satu kasus dimulai dengan penangkapan seorang anggota Polri dengan pangkat Aiptu.

Sang Aiptu rupanya ditugaskan atasannya untuk mengumpulkan uang setoran dari pemilik pertambangan ilegal.

"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," kata Teguh.

Setoran tersebut digunakan untuk mengamankan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dari kesepakatan yang dilakukan, uang setoran tersebut kemudian dibagikan secara proporsional kepada para petinggi Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.


"Ini yang saya lihat di buku hitamnya Ferdy Sambo. Itu satu kasus saja," ujar Teguh.

Di dalam buku hitam Sambo pula, Teguh menemukan adanya kelaziman dalam pemungutan uang setoran tambang ilegal. Uang tersebut sering disebut dengan istilah uang perlindungan.

Baca juga: IPW Ungkap Dugaan Sebab Nama Fahmi Alamsyah Tak Ada dalam Surat Dakwaan Terdakwa Kasus Brigadir J

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas