Sidang Hendra Kurniawan, Jaksa Hadirkan 10 Saksi, Termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel
Terdakwa Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Selain mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu, terdakwa yang akan menjalani sidang pemeriksaan saksi, yakni Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi.
Termasuk mantan Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
“Saksi-saksinya dari Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum tiga terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (4/11/2022).
Baca juga: Ibunda Brigadir J Murka Kepada Hendra Kurniawan Cs: Kamu Jenderal Gak Usah Banyak Bicara
Meski tak merinci siapa saja yang hadir di sidang hari ini, Ragahdo membenarkan Ridwan Soplanit akan jadi saksi.
“Iya betul, kalau info dari JPU (Ridwan Soplanit) rencananya juga dipanggil besok,” jelas Ragahdo.
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto, mengatakan perkara pembunuhan berencana hingga obstruction of justice kasus tersebut dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus bergulir.
Kini, giliran Hendra Kurniawan Cs yang akan menghadapi sidang lanjutan perkara obstruction of justice pada Kamis (3/11/2022) di PN Jaksel.
"Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis," katanya, dilansir Tribunnews.com.
Sidang Perkara Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berikut ini sejumlah terdakwa yang akan menjalani sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (3/11/2022) di PN Jaksel:
- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan.
- Sidang perkara penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Agus Nurpatria.
- Sidang perkara penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda atas terdakwa Irfan Widyanto.
- Sidang perkara penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo.
- Sidang perkara penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Chuck Putranto.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Jajaran Polri, Ini Jejak Kariernya Selama Jadi Polisi
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Dalam kasus pembunuhan itu terdapat pula perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, nama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arif, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto juga ikut terlibat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Irfan Kamil)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi