Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Digelar Hari Ini

Sidang lanjutan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dkk akan digelar pada hari ini, Kamis (3/11/2022) dengan agenda yang berbeda-beda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Lanjutan Brigjen Hendra Kurniawan Dkk Digelar Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justiceatau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang lanjutan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dkk akan digelar pada hari ini, Kamis (3/11/2022) dengan agenda yang berbeda-beda. 

Hal tersebut lantaran surat dakwaan terhadap Arif Rachman Arifin telah cermat dan sesuai aturan hukum.

Sebagai informasi, keenam terdakwa obstruction of justice tersebut termasuk Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE atau Pasal 232 atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas