Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E
Berikut analisis dari Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari terkait kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi yang saat persidangan Bharada E.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari memberikan analisisnya terkait kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi pada saat sidang Bharada Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) kemarin.
Monika menilai, saat Susi menjawab pertanyaan dari majelis hakim, ia tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, justru dari ekspresi Susi terlihat ada gerakan mata mencari-cari.
Menurut Monika, kondisi tersebut dinamakan dengan mental search, atau kondisi saat berusaha untuk mengingat sesuatu yang sudah terjadi dan juga berusaha mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara labih baik.
Atau bisa juga berusaha untuk menyampaikan sesuatu sesuai dengan masukan-masukan dari berbagai pihak sebelumnya.
"Dalam menjawab dari majelis hakim, Susi tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, tetapi justru dari ekspresinya yang terlihat adalah gerakan mata mencari-cari."
"Ini adalah kondisi yang dinamakan dengan mental search, berusaha untuk mengingat hal-hal yang sudah terjadi dan juga berusaha untuk mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara lebih baik."
Baca juga: Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi
"Atau mungkin dengan cara yang sudah dengan masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Monika dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut Monika pun menyinggung soal syarat dari kejujuran, yakni adanya spontanitas, rileks, dan konsistensi dari apa yang disampaikan.
"Dan kembali lagi bahwa syarat dari kejujuran adalah adanya spontanitas, adanya rileks, dan juga konsisten terhadap apa yang disampaikan," imbuhnya.
Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?
Hakim Tahu Susi Berbohong
Monika menyebut jika majelis hakim beberapa kali mengatakan bohong kepada Susi di persidangan.
Menurut Monika, hal tersebut mengindikasikan bahwa Hakim mengerti jika dalam kesaksian Susi tidak terdapat spontanitas dan konsistensi.
"Majelis hakim beberapa kali mengatakan 'bohong' pada saat pemeriksaan saksi Susi. Hal ini mengindikasikan apa? Ada dua aspek psikologis dari kejujuran. Pertama adanya spontanitas, dan kedua konsistensi."
"Hakim juga mempelajari bagaimana hal-hal psikologis, dan juga sudah mengalami sendiri dari jam terbangnya selama di persidangan," terang Monika.