Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E

Berikut analisis dari Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari terkait kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi yang saat persidangan Bharada E.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Analisis Pakar soal Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang Bharada E
Tangkap layar YouTube KompasTV/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bharada E, Senin (31/10/2022) (kiri). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J akhir Agustus 2022. | Berikut analisis dari Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari, terkait kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi pada saat sidang Bharada Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi, Monika Kumalasari memberikan analisisnya terkait kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo, Susi pada saat sidang Bharada Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) kemarin.

Monika menilai, saat Susi menjawab pertanyaan dari majelis hakim, ia tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, justru dari ekspresi Susi terlihat ada gerakan mata mencari-cari.

Menurut Monika, kondisi tersebut dinamakan dengan mental search, atau kondisi saat berusaha untuk mengingat sesuatu yang sudah terjadi dan juga berusaha mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara labih baik.

Atau bisa juga berusaha untuk menyampaikan sesuatu sesuai dengan masukan-masukan dari berbagai pihak sebelumnya.

"Dalam menjawab dari majelis hakim, Susi tidak banyak menampilkan emosi yang rileks, tetapi justru dari ekspresinya yang terlihat adalah gerakan mata mencari-cari."

"Ini adalah kondisi yang dinamakan dengan mental search, berusaha untuk mengingat hal-hal yang sudah terjadi dan juga berusaha untuk mengkonstruksi sesuatu yang ingin disampaikan dengan cara lebih baik."

Baca juga: Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

"Atau mungkin dengan cara yang sudah dengan masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Monika dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/11/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Monika pun menyinggung soal syarat dari kejujuran, yakni adanya spontanitas, rileks, dan konsistensi dari apa yang disampaikan.

"Dan kembali lagi bahwa syarat dari kejujuran adalah adanya spontanitas, adanya rileks, dan juga konsisten terhadap apa yang disampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?

Hakim Tahu Susi Berbohong

Monika menyebut jika majelis hakim beberapa kali mengatakan bohong kepada Susi di persidangan.

Menurut Monika, hal tersebut mengindikasikan bahwa Hakim mengerti jika dalam kesaksian Susi tidak terdapat spontanitas dan konsistensi.

"Majelis hakim beberapa kali mengatakan 'bohong' pada saat pemeriksaan saksi Susi. Hal ini mengindikasikan apa? Ada dua aspek psikologis dari kejujuran. Pertama adanya spontanitas, dan kedua konsistensi."

"Hakim juga mempelajari bagaimana hal-hal psikologis, dan juga sudah mengalami sendiri dari jam terbangnya selama di persidangan," terang Monika.

Monika menilai, Hakim mengetahui apa yang disampaikan Susi tersebut tidak spontan, banyak cognitive loading, terkesan dipikirkan terlebih dulu.

Baca juga: Sang Suami Minta Susi ART Ferdy Sambo Bicara Jujur: Ngomong Saja Siapa yang Terlibat ngga Usah Takut

Serta ada beberapa hal yang ditanyakan oleh Hakim tidak dijawab secara konsisten oleh Susi.

Sehingga Monika menyimpulkan jika Hakim sudah tahu bahwa apa yang disampaikan oleh Susi, di dalamnya banyak kebohongan-kebohongan yang berusaha untuk ditutupi.

"Jadi ini mengindikasikan bahwa apa yang disampaikan oleh Susi tidak spontan, banyak cognitive loading, dipikirkan terlebih dahulu dan juga beberapa hal yang kemudian ditanyakan tidak konsisten dalam menjawabnya."

"Artinya hakim sudah tahu apa yang disampaikan oleh Susi adalah banyak kebohongan-kebohongan yang berusana untuk ditutupi," pungkasnya.

Baca juga: Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Selalu Hadir dalam Sidang, Kejaksaan Negeri Jaksel Angkat Suara

Suami Susi Blak-blakan soal Kesaksian Istrinya di Persidangan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sikap dan tindak tanduk Susi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) lalu mengundang pro dan kontra.

Pasalnya dalam sidang tersebut, Susi tampak berbelit-belit saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim.

Terkait hal itu, suami Susi bernama Kujaeni Tamsil, buka suara terkait kesaksian istrinya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

“Kalau menurut saya, istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat. Apa dia takut sama Pak Sambo, apa gimana, jadi ngomongnya pasti nggak jelas,” kata Kujaeni di kediamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: 10 Kali Susi Diam saat Ditanya soal Anak Ferdy Sambo, Hakim: Saudara Makin Terjebak Kebohongan

Kujaeni mengaku tak mengetahui Susi menjadi saksi, dia baru mengetahui setelah menonton Susi di televisi.

Menurut Kujaeni, Susi ketakutan karena dicecar pertanyaan oleh hakim.

“Masalah ini enggak pernah cerita ke saya. Saya nonton di TV, kaget saya, istrinya saya terlibat itu. Ya kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak, namanya perempuan ya takut lah,” ujar Kujaeni.

Setelah mengetahui istrinya menjadi saksi, Kujaeni berpesan agar Susi jujur dan tidak perlu takut dengan apapun.

Menurut dia selama ada penegakan hukum, Susi tak perlu takut.

Baca juga: Akankah Susi Susul Majikannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipidana Kasus Brigadir J ?

“Kalau saya tuh ngomong ya jangan bohong. Orang itu jangan bohong, apa adanya, yang jujur. Orang jujur ya penting ya, kalau nggak jujur ya ajur, hancur lah,” ungkap Kujaeni.

“Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum. Harapan saya itu, tak suruh (kuminta) jujur. Nggak usah takut sama siapa-siapa, nggak usah belain siapa-siapa,” sambungnya.

Kujaeni berharap Susi bisa segera pulang ke rumah dan bertemu dengan anak, dia juga berdoa agar Susi diberikan keselamatan.

“Jadi harapannya ya cepet pulang, semoga selamat, cepet pulang,” pungkasnya.

(Tribunews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas