Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik

Punya pangkat tinggi di Polri, saksi sebut perintah Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak dipercaya penyidik.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Punya pangkat tinggi di Polri, saksi sebut perintah Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak dipercaya penyidik. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rifaizal Samual mengaku, sempat mempercayai adanya skenario soal tembak menembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.

Samual sendiri merupakan satu di antara penyidik Polres Jakarta Selatan yang diterjunkan tepat setelah peristiwa penembakan tersebut.

Hal itu diutarakan Samual dalam sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice untuk terdakwa mantan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.

Percayanya Samual atas skenario tembak menembak itu karena yang terlibat dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo yang merupakan seorang Jenderal Bintang Dua sekaligus pimpinan Propam Polri.

"Siap yang mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol, bintang dua di polri banyak pak, akan tetapi kadiv Propam ini hanya satu, kalau di tni kan POM nya TNI, artinya memiliki keweenangan khusus terhadap polisi umum," kata Samual dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.

Bahkan kata Samual, dirinya langsung melakukan apa yang menjadi perintah Ferdy Sambo saat itu yakni menyusun skenario adanya tembak menembak.

Sebab saat itu, dirinya meyakini kalau kejadian itu benar adanya, karena terjadi di rumah seorang Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Berita Rekomendasi

"Jadi mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," kata dia.

Baca juga: Saat Ridwan Soplanit Telepon Tim Olah TKP Usai Yosua Tewas, Ferdy Sambo: Nggak Usah Ribut-Ribut Dulu

Terlebih, beberapa saksi yang berada di lokasi termasuk anggota Propam Polri menyebutkan kalau peristiwa itu merupakan tembak menembak.

Sehingga kata dia, tidak ada alasan untuk membantah dengan menyebutkan hal lain atas peristiwa tersebut.

"Kejadian tembak menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak menembak," tukas dia.

Dimarahi Ferdy Sambo karena Bentak Bharada Eliezer 

AKP Rifaizal Samual mengaku sempat dimarahi Ferdy Sambo. Hal itu karena dirinya membentak saat memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Insiden itu terjadi saat Rifaizal mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas