Cara Cek Penerima STB Gratis secara Online di cekbantuanstb.kominfo.go.id Untuk Nonton TV Digital
Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk cek nama penerima STB gratis. Hanya untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang tercantum di DTKS Kemensos.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Apakah Anda termasuk penerima STB gratis?
STB atau Set Top Box adalah alat berisi perangkat dekoder. Gunanya mengatur mengatur saluran televisi yang akan diterima, kemudian dipilih sesuai kebutuhan.
Pemerintah membagikan STB gratis untuk kelompok masyarakat tertentu. Bagaimana cara cek STB gratis?
Sebelumnya menjawab pertanyaaan itu, Tribunnews.com menjelaskan dulu latar belakangnya.
Pemerintah telah menyuntik mati siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Kini masyarakat di wilayah Jabodetabek tidak bisa menyaksikan siaran televisi jika TV di rumah belum dilengkapi STB atau belum mendukung fitur DVB-T2.
Fitur DVB-T2 dan STB tersebut digunakan sebagai alat untuk menerima sinyal TV Digital.
Beriringan dengan mematikan siaran TV Analog dan mengalihkan ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), dibagikan juga STB secara gratis untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
Miskin ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem- setara dengan USD 1,9 PPP (pendapatan per kapita) atau Rp 11.941,1.
RTM tersebut yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi masyarakat tergolong RTM dapat mengecek statusnya apakah sebagai penerima STB gratis lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id atau klik di sini.
Cara Cek Penerima STB gratis
1. Penerima STB gratis bisa dicek secara online dengan mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
2. Kemudian masukkan NIK dan Kode Captcha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.