Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Dinilai Mampu Percepat Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Kepulauan

Komitmen Jokowi merealisasikan undang-undang daerah kepulauan mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Dinilai Mampu Percepat Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Kepulauan
Ist
Seminar dengan tajuk ‘Perspektif RUU Daerah Kepulauan: Infrastruktur Kemaritiman dalam Visi Indonesia Maju’ di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Kamis (3/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Pasalnya Jokowi terus mendorong agar Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan segera disahkan.

Komitmen Jokowi merealisasikan undang-undang daerah kepulauan mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

Ansar mengatakan hadirnya undang-undang daerah kepualauan ini adalah angin segar bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Ia sangat yakin melalui UU tersebut, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

BERITA REKOMENDASI

“Intinya lahirnya undang-undang ini kita yakin bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat di wilayah kepualauan,” ujar Ansar saat mengisi seminar dengan tajuk ‘Perspektif RUU Daerah Kepulauan: Infrastruktur Kemaritiman dalam Visi Indonesia Maju’ di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Jokowi akan Hadiri KTT Asean di Kamboja Sebelum Pimpin KTT G20

Lahirnya undang-undang daerah kepulauan juga berdampak pada peningkatan pembangunan di wilayah kepulauan.

Melalui infrastruktur yang tersedia, Ansar yakin kesejahteraan masyarakat pasti akan terdorong.

“Saya kira kehadiran undang undang ini tadi sudah dikatakan satu keniscayaan untuk mempercepat pembangunan. Khususnya di wilayah kepulauan,” tutur Ansar.

Lebih lanjut Ansar mengatakan infrastruktur yang dihadirkan dari undang-undang daerah kepulauan ini mampu mendorong peningkatan SDM masyarakat.


Apalagi Indonesia sebagai daerah kepulauan sangat butuh UU tersebut guna menjaga kedaulatan Indonesia.

“Berbagai infrastruktur di wilayah kepualauan untuk mempercepat pembangunan SDM di kepulauan. Selain itu juga untuk memperkuat kita menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas