Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK Bersama ESQ
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU).
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ESQ di Jakarta, Kamis (3/11/2022) kemarin.
Heru yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengaku mendapatkan banyak sekali pengetahuan dan pengalaman.
Ia juga menyampaikan PAKU integritas ini merupakan kewajiban yang harus ia lakukan baik itu dalam kegiatan sehari-hari maupun kegiatan dalam tugas.
"Yang saya dapat setelah mengikuti pelatihan dari pagi hingga malam ini, harus langsung diaplikasikan segera mungkin. Khususnya kepada keluarga, bawahan, kolega, dan PAKU integritas ini menjadi panduan dalam saya bertugas," ujarnya.
"Setiap momentnya tertanam dihati saya sehingga itu menjadi kunci untuk maju ke depan, sukses dan tentunya menjadi bagian dari aktivitas sehari hari," lanjutnya.
Pria yang merupakan alumnus ESQ itu juga mengutarakan pendapatnya terkait sosok Ary Ginanjar Agustian yang merupakan Founder ESQ.
"Sosok Pak Ary adalah menjadi panutan dan contoh untuk kita semua terutama bagi saya dan seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Heru.
Mendengar hal itu, Ary Ginanjar langsung memberikan uluran tangan serta pelukan yang tulus dan ungkapan penyemangat kepada Heru.
Baca juga: Dubes RI Tutup Training ESQ Ary Ginanjar di Swiss, Diikuti 65 Perserta dari 4 Negara
"Selamat bertugas Pak. Selamat menjalankan amanah yang saya tahu ini tidaklah mudah. Namun saya berdoa semoga bapak sehat, sukses, membawa DKI Jakarta khususnya lebih sejahtera," ujar Ary.
Selain Heru, hadir juga peserta pelatihan lainnya yang berasal dari Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil DPRD dari DKI Jakarta, Banten, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata mengatakan, para penjabat kepala daerah yang ikut dalam pelatihan tersebut harus serius dan betul-betul menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, penjabat tersebut tidak diperbolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat. Apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.
“Tidak boleh ada utang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah,” kata Alex.
Hal itu sebutnya, untuk menghindari stigma bahwa selama ini kepala daerah mengeluarkan biaya untuk menjadi kepala daerah melalui sponsor.