Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TGIPF Sebut Sempat Ada Pihak yang Halangi Upaya Autopsi Korban Kanjuruhan

Anggota TGIPF Laode Muhammad Syarif mengungkapkan sejumlah kendala dalam upaya autopsi korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in TGIPF Sebut Sempat Ada Pihak yang Halangi Upaya Autopsi Korban Kanjuruhan
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Laode Muhammad Syarif. Laode Muhammad Syarif mengungkapkan sejumlah kendala dalam upaya autopsi korban tragedi Stadion Kanjuruhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan ada kendala dalam proses persetujuan autopsi korban dalam tragedi Kanjuruhan ini. 

Anggota TGIPF Laode Muhammad Syarif menyebut, ada pihak yang mencoba menghalangi autopsi korban tragedi yang menewaskan 135 orang ini. 

Mereka menghalangi keluarga korban agar tidak menyetujui permintaan autopsi.

"Itu betul adanya (ada upaya yang menghalangi keluarga korban)," kata Laode, Sabtu (5/11/2022) dikutip dari YouTube Metrotvnews.

"Keluarga ini banyak yang didatangi, didatangi oleh pihak-pihak yang mengatakan autopsi itu tidak perlu dilakukan." 

"Sehingga banyak keluarga yang dulunya bersedia akhirnya menuliskan surat pernyataan untuk tidak bersedia di autopsi," lanjutnya.

Baca juga: Barang Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Tertinggal di Stadion, Ada Uang Rp 7 Juta hingga Kunci Motor

Menurut informasi yang didapat dari pihak keluarga korban, Laode menyebut mereka didatangi oleh pihak kepolisian. 

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, kata Laode, pihak kepolisian tidak memberikan sebuah ancaman, namun menurutnya ada upaya untuk menghalangi keluarga korban. 

"Mereka bilang didatangi oleh polisi, tidak mengancam tetapi selalu mengatakan bahwa dia sudah tenang di sana ngapain lagi diautopsi," katanya.

Lanjut Laode mengatakan, pihaknya juga menemui kendala pada pihak tim dokter yang diminta untuk melakukan autopsi pada korban Kanjuruhan

Mereka disebut sempat merasa enggan dan takut saat diminta untuk melakukan autopsi.

"Kita juga berhubungan dengan dokter di mana banyak korban dirawat, mereka pun ada ketakutan dan keengganan, karena mereka takut karena ini peristiwa yang sangat kelam."

"Mereka takut diperpanjang dengan menjadi saksi, dan lain-lain," tuturnya.

Autopsi Diharap Bisa Buka Tabir Penyebab Tewasnya Korban

Ekshumasi dan autopsi korban meninggal tragedi Kanjuruhan akhirnya dilakukan oleh tim dokter forensik pada Sabtu (5/11/2022) hari ini.

Autopsi dilakukan terhadap dua jenazah yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). 

TGIPF mendatangi lokasi pelaksanaan ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

Anggota TGIPF Irjen Pol Armed Wijaya menjelaskan, pihaknya ingin melihat secara langsung prosesi autopsi ini. 

Armed mengatakan pelaksanaan autopsi terhadap dua korban Tragedi Stadion Kanjuruhan merupakan satu di antara rekomendasi TGIPF.

Petugas berjaga jelang ekshumasi makam dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua makam yang dilakukan ekshumasi yaitu kakak beradik atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).
Petugas berjaga jelang ekshumasi makam dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua makam yang dilakukan ekshumasi yaitu kakak beradik atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). (Surya Malang/Purwanto)

Baca juga: Jenazah Membiru, Autopsi Diharapkan Bisa Buka Tabir Penyebab Tewasnya Korban Tragedi Kanjuruhan 

"Pelaksanaan autopsi menjadi salah satu rekomendasi TGIPF. Tentunya hasil autopsi bisa menjelaskan penyebab utama meninggalnya para korban."

"Karena itu ada keterkaitan dengan apakah ada dugaan gas air mata yang kedaluwarsa. Apakah berbahaya atau tidak," ujar Armed dilansir SuryaMalang.com.

Menurutnya apapun hasil autopsi dengan kaitannya penambahan pasal yang dituntutkan oleh massa sepenuhnya akan diproses oleh penyidik kepolisian.

"Terkait hasil autopsi dengan kaitan penambahan pasal yang dituntutkan sebelumnya nanti itu yang menangani penyidik."

"Juga terkait pelaksanaan autopsi terbuka atau bagaimana kami serahkan pada sistem yang ada," tuturnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Surya Malang.com/Mohammad Erwin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas