Legislator PKS Prediksi Tom Lembong Menang Praperadilan, Soroti Kinerja Kejagung
Menurutnya, kasus Tom Lembong diduga melanggar prosedur karena belum terbukti ada kerugian negara yang disebabkannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil memprediksi eks Menteri Perdagangan Tom Lembong akan menang praperadilan dari penyidik Kejagung RI atas penetapan tersangka kasus impor gula.
Sebagaimana diketahui, putusan sidang peradilan penetapan tersangka Tom Lembong direncanakan akan diketok Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2024) siang ini.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Usai Kubu Tom Lembong Tuding Ahli Pidana Jiplak Keterangan Tertulis di Sidang
"Menurut saya feeling saya sih Tom Lembong akan menang, ini bukan soal kalah menang ya, saya punya firasat punya dugaan kemungkinan besar hakim itu akan menerima gugatan atau permintaan Tom Lembong untuk menggugurkan status tersangka yang dialamatkan kepada Tom Lembong," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Nasir berharap hakim PN Jakael bisa memutuskan kasus tersebut dengan hati nurani. Menurutnya, kasus Tom Lembong diduga melanggar prosedur karena belum terbukti ada kerugian negara yang disebabkannya.
Baca juga: Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja Harap Besok Suaminya Dibebaskan Hakim
"Praperadilan itu ya memang formilnya itu kan dilihat, formil penetapan tersangka terhadap Tom Lembong itu kan sesusai SOP atau tidak, kerugian keuangan negaranya belum ada, lalu kemudian dia dijadikan tersaka dan ditahan," jelasnya.
Ia pun menduga adanya penyalahgunaan atau abuse dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejagung dalam kasus Tom Lembong.
"Ini kan berpotensi terjadinya abuse ya, dalam penegakan hukum begitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nasir pun meminta penyidik Kejagung untuk disanksi jika terbukti melakukan penyalagunaan hukum kepada Tom Lembong. Bahkan, DPR akan memanggil pejabat Kejagung untuk dimintai klarifikasi.
"Artinya harus ada sanksi yang menurut saya apalagi bagi pimpinan terhadap aparat di bawahnya yang seolah-olah menggunakan kewenangan untuk apa istilahnya melakukan kriminalisasi ya, mengkriminalkan orang begitu," jelasnya.
"Jadi harus diberi evaluasi, kami sebagai mitra akan mengundang nanti di masa sidang yang akan datang mengundang misalnya jaksa agung muda bidang pidana khusus terkait masalah ini. Jadi kita berusaha lah agar penegakan hukum itu jangan terkesan mengkriminalkan seseorang begitu," tutupnya.
Diberitakan aebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadwalkan sidang putusan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong lawan Kejagung pada Selasa (25/11/2024).
Ketua Majelis Hakim Tumpanuli Marbun di persidangan memutuskan sidang putusan digelar besok siang.
“Sidang putusan besok jam dua siang. Jadi kita ketemu lagi untuk untuk dengarkan putusan. Sidang ditutup,” kata Hakim Tumpanuli Marbun di persidangan praperadilan Tom Lembong agenda kesimpulan, Senin (25/11/2024).