6 Fakta Pengakuan Ismail Bolong, Sempat Sebut Serahkan Uang Tambang Ilegal Rp6 Miliar ke Kabareskrim
6 fakta pengakuan Ismail Bolong soal serahkan uang tambang ilegal Rp6 miliar ke Kabareskrim. Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Video pengakuan Ismail Bolong soal bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur, beredar di media sosial.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan duit kepada perwira tinggi Polri.
Ia mengaku menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ismail Bolong meraup keuntungan dari pengepulan dan penjualan tambang ilegalnya sejumlah Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Selama tambang ilegalnya beroperasi, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri agar mendapat perlindungan, sehingga aktivitas ini tak menjadi kasus hukum.
Baca juga: Hendra Kurniawan Perintahkan Ismail Buat Testimoni Soal Tambang Batubara, Begini Tanggapan Pengacara
1. Setor uang Rp6 miliar kepada Petinggi Polri
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.
Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.
Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya.
"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."
2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi
Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.
Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.