Daftar 12 Saksi yang Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Besok, Dua Orang ART Ferdy Sambo
12 orang yang akan bersaksi dalam sidang Bharada E besok terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dua saksi merupakan ART Ferdy Sambo.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap daftar 12 orang yang akan bersaksi dalam sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) besok.
Diketahui Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bharada E yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Betul ada 12 saksi," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (6/11/2022).
Adapun saksi yang akan dihadirkan sebagian besar orang-orang yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo mulai dari asisten rumah tangga (ART), staf pribadi, hingga driver.
Terdapat pula beberapa saksi yang dihadirkan merupakan pihak luar, termasuk petugas swab hingga driver ambulans.
Baca juga: Sikapi Klaim Kamaruddin Terkait Kasus Ferdy Sambo, Wawan Purwanto: BIN Sama Sekali Tidak Ikut Campur
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews:
1. Saksi Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Terbaru 7 dan 8 November 2022: Agenda Pemeriksaan Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.