Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Undangan Asosiasi Kepala Desa, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Bangun Indonesia dari Desa

Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hadiri Undangan Asosiasi Kepala Desa, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Bangun Indonesia dari Desa
istimewa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (6/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia sebagai poin utama dalam melihat usulan para kepala desa soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Hal itu diungkap Hasto dalam pidatonya ketika menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ajang itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar.

Baca juga: Respons Hasto soal Ketua Umum PDIP Seusai Megawati Lengser, Masih Trah Soekarno?

Berita Rekomendasi

Bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, namun ada juga hukum dasar yang tak tertulis. Yakni aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara, meskipun tak tertulis.

“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto.

“Kenapa sebelum tahun 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudsn falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” tambah Hasto.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tegaskan Klarifikasi Terhadap Ganjar Upaya Merawat Kader Partai

Hal kedua adalah ideologi Pancasila.

Ketika Bung Karno menyampaikan falsafah dasar Indonesia merdeka, digali dari kepribadian bangsa dan dunia.

Bung Karno menemjkan bahwa demokrasi Barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan.

Ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas