Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Klaim Kamaruddin Terkait Kasus Ferdy Sambo, Wawan Purwanto: BIN Sama Sekali Tidak Ikut Campur

BIN membantah memasok atau memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Klaim Kamaruddin Terkait Kasus Ferdy Sambo, Wawan Purwanto: BIN Sama Sekali Tidak Ikut Campur
Warta Kota/Alex Suban
Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto membantah memasok atau memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah memasok atau memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J.

Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto mengatakan pihaknya selama ini hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client yaitu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

”Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Wawan menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.

Wawan mengatakan BIN yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain.

Baca juga: Sopir Hingga Staf Pribadi Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Dalam Sidang Bharada E Besok

Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Wawan mengaku belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka Lebar

"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengklaim dirinya telah melakukan investigasi mandiri usai mendapat kuasa dari keluarga Yosua.

Dalam investigasnya itu Kamaruddin mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI mengenai pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari sebelum Yosua ditembak.

"Ada mereka di malam hari menginap di sana sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," ujar Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).


Kamaruddin menyebut informasi itu bersifat rahasia.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Dapat Perlakuan Beda saat Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Ngaku Was-was

Maka itu dia tidak mau mengungkap siapa sumber yang memberi informasi itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas