Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sopir Ambulans Lihat Jenazah Brigadir J: Ada Lubang di Dada hingga Masih Pakai Masker

Syahrul sempat memeriksa jenazah Brigadir J. Dia melihat bahwa jenazah Brigadir J masih memakai masker berwarna hitam dengan luka tembak di dada.  

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cerita Sopir Ambulans Lihat Jenazah Brigadir J: Ada Lubang di Dada hingga Masih Pakai Masker
Kolase Tribunnews
Kolase foto Brigadir J semasa hidup dan terdakwa Bahrada E. Keluarga Brigadir J siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di PN Jaksel, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui. Saksi Syahrul sempat memeriksa jenazah Brigadir J. Dia melihat bahwa jenazah Brigadir J masih memakai masker berwarna hitam dengan luka tembak di dada.   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Syahrul Ramadhan yang juga sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menceritakan saat diminta membawa mayat ajudan Ferdy Sambo itu dari Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesaksian itu disampaikan Ahmad Syahrul saat menghadiri persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).

Awalnya, Syahrul menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kiriman lokasi dari kantornya untuk melakukan penjemputan jenazah sekitar pukul 19.13 WIB pada 8 Juli 2022.

Lalu, dia pun bergegas menuju lokasi dari Tegal Parang menuju Kompleks Polri Duren Tiga.

Sesampainya di sana, Syahrul bertemu dengan orang yang tidak dikenal mengetuk kaca mobilnya.

Lalu, orang tak dikenal itu pun mengarahkannya untuk masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga.

"Beliau naik motor, masuk Kompleks ada gapura disitu ada anggota Provos lalu saya disetop mau kemana dan tujuan apa lalu saya jawab "permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi saya kasih unjuk lihat" katanya yasudah masuk aja lurus minta tolong sirine dan protokol ambulansnya dimatikan," kata Syahrul dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

Setelah di rumah Ferdy Sambo, dia pun diminta untuk memarkiran kendarannya di garasi.

Lalu, dia pun mengeluarkan tandu yang langsung dibawanya ke dalam rumah.

"Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai. Dan banyak juga kamera," jelasnya.

Baca juga: Saat Tiba di RS Polri, Sopir Ambulans Sebut Jenazah Brigadir J Tak Langsung Dibawa ke Ruang Mayat

Menurut Syahrul, dia sempat bertanya perihal siapa yang perlu dievakuasi di dalam rumah.

Lalu, dia pun kaget sesaat melihat ada jenazah di bawah tangga dengan kondisi berlumuran darah.

"Saya terkejur di samping tangga ada jenazah. Masih tergeletak berlumuran darah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahrul menuturkan bahwa pihaknya langsung diminta untuk memeriksa nadi jenazah yang belakang diketahui merupakan Brigadir J.

Hasilnya, Brigadir J tidak lagi dalam kondisi bernyawa.

"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya pakai sarung tangan karet. Kemudian, lalu saya pastikan tidak ada nadinya. Lalu saya bilang ke bapak-bapak lokasi izin pak sudah tidak ada. Pasti mas? pasti pak," jelasnya.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
[Rizki Sandi Saputra]
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Saat itu, Syahrul juga sempat memeriksa jenazah Brigadir J. Dia melihat bahwa jenazah Brigadir J masih memakai masker berwarna hitam dengan luka tembak. 

"Saya lihat ada luka tembak di badan. Ada bolongan di dada sebelah kiri kalau tidak salah. Posisinya terlentang memakai baju berwarna putih dan wajahnya ditutupi masker," pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas