Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J: Pertemuan Bharada E-RR-Kuat Maruf, Kesaksian Sopir Ambulans

Sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). Pertemuan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf serta kesaksian.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J: Pertemuan Bharada E-RR-Kuat Maruf, Kesaksian Sopir Ambulans
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Momen Bharada E duduk bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022). Pertemuan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta kesaksian dari lima saksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Sidang ini menggabungkan tiga terdakwa yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Sidang pada Senin hari ini juga menjadi pertemuan pertama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang.

Ada lima saksi yang memberikan keterangan pada sidang hari ini, di antaranya sopir ambulans yang mengangkut jenazah Brigadir J ke RS Polri.

Selain itu, ada keterangan dari tenaga kesehatan (nakes) terkait tes PCR yang dilakukan Putri Candrawathi, Bharada E, hingga Brigadir J.

Nakes tersebut mengatakan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo tidak melakukan PCR pada hari meninggalnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kali Pertama, Bharada E Dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam Sidang

Berikut sejumlah fakta baru dalam sidang pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari berbagai sumber:

Berita Rekomendasi

1. Pertemuan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf

Pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Bharada E bertemu dengan dua terdakwa lain yaitu Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Adalah Bharada E yang pertama kali masuk ke ruang sidang dengan pengawalan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini berkaitan status Bharada E yang menjadi justice collaborator (JC) sehingga dalam setiap sidang, ia akan ditemani pihak LPSK.

Mengutip dari tayangan di KompasTV, setelah Bharada E duduk, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf datang bersamaan.

Mereka lantas duduk di samping Bharada E, di mana Bripka RR duduk di tengah, diapit Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Namun tak lama setelah mereka duduk, seorang jaksa meminta Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk berdiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas