Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Keberatan, Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada Eliezer Bertemu 2 Terdakwa Lainnya

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap bersama kliennya dalam menghadapi sidang yang digelar Senin (7/11/2022) ini.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sempat Keberatan, Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada Eliezer Bertemu 2 Terdakwa Lainnya
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap bersama kliennya dalam menghadapi sidang yang digelar Senin (7/11/2022) ini.TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Ronny Talapessy yang merupakan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap bersama kliennya dalam menghadapi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) ini.

Meskipun Bharada Eliezer harus dihadapkan dengan dua orang terdakwa lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Prinsipnya Richard Eliezer ini dari awal dari sidang pertama sudah menunjukkan sikap kooperatif."

"Terkait dengan persidangan besok (Senin, 7/11/2022 hari ini) yang akan digabungkan (dengan dua terdakwa lain) merupakan kebijakan dari majelis hakim, kami hormati."

"Karena proses persidangan ini, sikap dari Bharada E ini ingin menunjukkan kepada publik dan kepada Majelis Hakim bahwa dalam situasi apapun, prinsipnya adalah siap," kata Ronny Talapessy dikutip dari Kompas Tv, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kali Pertama, Bharada E Dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam Sidang

Memang, sebelumnya Ronny Talapessy sempat keberatan dengan keputusan Majelis Hakim untuk melakukan penggabungan tiga terdakwa dalam satu sidang ini.

Pasalnya, meskipun sebagai terdakwa, Bharada Eliezer adalah Justice Collaborator (JC)

Berita Rekomendasi

Namun, Ronny Talapessy akhirnya menghormati putusan hakim ini.

Ia yakin, Majelis Hakim memiliki pertimbangan dan strategi sendiri dalam mengungkap kasus ini.

"Saya sampaikan kepada Majelis hakim bahwa mengingat Klien saya ini adalah sebagai Justice Collaborator, sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi dan korban bahwa sebagai JC tentunya harus dipisah (sesuai) yang diatur dalam undang-undang.

"Tetapi sekali lagi bahwa kami menghormati dan kami menghargai yang menjadi putusan dari Majelis Hakim," jelas Ronny Talapessy.

Baca juga: Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo

Adapun kekhawatiran Ronny Talapessy dalam penggabungan sidang ini lantaran kemungkinan besar, tidak ada yang sependapat dengan kesaksian kliennya.

"Sebenarnya kan keterangan saksi ini bisa menjadi berbeda dengan keterangan terdakwa lainnya."

"Tetapi dalam dalam proses ini, dalam keterangan yang akan dihadirkan untuk Bharada Eliezer, kami sudah mempelajari saksi-saksi ini."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas