Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Bharada E Digelar Hari Ini, Digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ada 12 Saksi

Bharada E akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (7/11/2022), akan digabung dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sidang Bharada E Digelar Hari Ini, Digabung dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ada 12 Saksi
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Bharada E saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang lanjutan pada Senin (7/11/2022), akan digabung dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, digelar pada hari ini, Senin (7/11/2022).

Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, majelis hakim akan menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lain yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Sidang Richard akan kami gabung sama Kuat Maruf dan Ricky Rizal," ujar ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa dalam sidang sebelumnya, Senin (31/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Penggabungan Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ini pertama kali terjadi selama proses persidangan berlangsung.

Adapun alasan majelis hakim menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lain karena untuk memanfaatkan waktu yang ada.

"Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal)."

Berita Rekomendasi

"Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," ungkap hakim Wahyu.

12 Saksi akan Dihadirkan

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang hari ini.

Adapun saksi dalam sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, terdiri dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo hingga sopir ambulans.

Baca juga: LPSK Komentari Soal Bharada Eliezer yang akan Dihadirkan Bersama 2 Terdakwa Lainnya di Persidangan

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar saksi yang akan dihadirkan JPU pada sidang lanjutan itu:

1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl Saguling);

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl Saguling);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas