Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama Persidangan ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Pakar Soroti Ini

Pakar Hukum soroti hal seperti ini mestinya harus dihindari, saksi bukan dihadirkan di persidangan bukan untuk pembelaan terdakwa

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Drama Persidangan ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Pakar Soroti Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, kembali menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Susi tampak memeluk bosnya, Putri Candrawathi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menyoroti adegan Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada Selasa (8/11/2022).

Pada saat persidangan, ada adegan Susi yang tiba-tiba menghampiri Putri Candrawathi dan memeluknya.

Susi juga menghampiri Ferdy Sambo lalu bersalaman dan cium tangan.

Merespons hal itu, menurut Jamin, hal seperti ini mestinya harus dihindari.

Pasalnya, saksi bukan dihadirkan di persidangan bukan untuk pembelaan terdakwa, melainkan untuk mengatakan fakta.

Sementara adegan pelukan dan cium tangan justru menunjukkan kedekatan antara saksi dan terdakwa.

Baca juga: Relasi Kuasa Terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Pengaruhi Kesaksian Susi

"Saksi dihadirkan untuk membuat terang suatu tindak pidana."

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau dia sudah ada relasi kuasa seperti ini dan hakim melihat secara gesture ya dengan konteks seperti tadi dan relasi seperti ini, Hakim sudah menilai ini masih dalam relasi kuasa."

"Terlepas dari anggapan kalau dia bilang bahwa dia kangen atau rindu kepada majikannya, itu bisa tapi nanti setelah persidangan selesai."

"Ini persidangan kan belum mulai, ya jangan dipertontonkan di depan persidangan," jelas Jamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (8/11/2022).

Tentu hal ini dapat mempengaruhi penilaian Majelis Hakim.

"Jadi kalau hal seperti ini ini dugaan hakim terkait dengan relasi kuasa yang masih melekat dalam diri Susi oleh FS dan PC itu masih ada, dan itu satu poin buat Hakim untuk dipertanyakan nantinya," sambung Jamin.

Jamin memahami Susi rindu dengan majikannya.

Namun, karena kepolosannya ini justru membuat Hakim melihat perspektif yang berbeda, yakni Susi masih di bawah relasi kuasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Karena dia polos, bisa jadi bisa mudah dipengaruhi.

Baca juga: Susi hingga Kakak Kandung Ferdy Sambo Akan Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Hari ini

Drama yang Ditunggu

Jamin mengatakan bahwa adegan ini adalah adegan yang ditunggu masyarakat.

Pasalnya masyarakat ingin melihat seberapa kedekatan Susi dengan majikannya.

"Ini sebenarnya drama Susi ini benar-benar yang ditunggu-tunggu untuk masyarakat, apakah dia benar konsistensi, belum memberikan keterangan saja sudah (melakukan adegan) begitu."

"Bagaimana nanti dia memberikan keterangan yang objektif terkait dengan apa yang dia lihat, apa yang dia dengar," kata Jamin.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Beri Saran Bagaimana Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur di Persidangan 

Susi Tidak Ditanyai di Awal Persidangan

Jamin menilai ada strategi lain yang dilakukan oleh Majelis Hakim untuk tidak menanyai Susi di awal persidangan.

Majelis Hakim tidak ingin membuat persidangan lelah di awal karena menanyai Susi.

Seperti pada persidangan sebelumnya, Susi susah dimintai keterangan, keterangannya pun berubah-ubah 

Bahkan Majelis Hakim sampai terang-terangan menyindir Susi yang kelimpungan sendiri karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Saya melihat dari sistem jaksa ya, cara jaksa yang menghadirkan saksi mempunyai strategi siapa pertama yang akan dihadirkan."

"Kalau Susi dihadirkan duluan sama si pembantu yang lain Kodir, ini jadi dramanya berkepanjangan nanti, kita tahu ya drama yang kemarin aja sudah agak melelahkan begitu."

"Takutnya Hakim dan juga yang lain emosionalnya muncul dan sehingga untuk pemeriksaan selanjutnya tidak efektif," jelas Jamin.

Jadi lebih baik bagi mereka untuk memeriksa saksi-saksi yang menurut mereka lebih kooperatif dulu.

Para ajudan diperiksa lebih dulu karena dirasa dapat memberikan penjelasan yang terang dan jelas.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas