Drama Persidangan ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Pakar Soroti Ini
Pakar Hukum soroti hal seperti ini mestinya harus dihindari, saksi bukan dihadirkan di persidangan bukan untuk pembelaan terdakwa
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menyoroti adegan Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada Selasa (8/11/2022).
Pada saat persidangan, ada adegan Susi yang tiba-tiba menghampiri Putri Candrawathi dan memeluknya.
Susi juga menghampiri Ferdy Sambo lalu bersalaman dan cium tangan.
Merespons hal itu, menurut Jamin, hal seperti ini mestinya harus dihindari.
Pasalnya, saksi bukan dihadirkan di persidangan bukan untuk pembelaan terdakwa, melainkan untuk mengatakan fakta.
Sementara adegan pelukan dan cium tangan justru menunjukkan kedekatan antara saksi dan terdakwa.
Baca juga: Relasi Kuasa Terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Pengaruhi Kesaksian Susi
"Saksi dihadirkan untuk membuat terang suatu tindak pidana."
"Jadi kalau dia sudah ada relasi kuasa seperti ini dan hakim melihat secara gesture ya dengan konteks seperti tadi dan relasi seperti ini, Hakim sudah menilai ini masih dalam relasi kuasa."
"Terlepas dari anggapan kalau dia bilang bahwa dia kangen atau rindu kepada majikannya, itu bisa tapi nanti setelah persidangan selesai."
"Ini persidangan kan belum mulai, ya jangan dipertontonkan di depan persidangan," jelas Jamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (8/11/2022).
Tentu hal ini dapat mempengaruhi penilaian Majelis Hakim.
"Jadi kalau hal seperti ini ini dugaan hakim terkait dengan relasi kuasa yang masih melekat dalam diri Susi oleh FS dan PC itu masih ada, dan itu satu poin buat Hakim untuk dipertanyakan nantinya," sambung Jamin.
Jamin memahami Susi rindu dengan majikannya.
Namun, karena kepolosannya ini justru membuat Hakim melihat perspektif yang berbeda, yakni Susi masih di bawah relasi kuasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.