Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Titip Anak-anaknya Kepada Susi Cs
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menitipkan anak-anaknya kepada para mantan ajudan dan asisten rumah tangga (ART).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kompak menitipkan anak-anaknya kepada para mantan ajudan dan asisten rumah tangga (ART).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikaruniai empat orang anak, yaitu dua anak perempuan dan dua anak laki-laki.
Mereka adalah Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo, dan Arka.
Baca juga: Status Anak Ferdy Sambo
Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob sejak 10 Agustus 2022. Setelah bandingnya ditolak, dia dipecat dengan status pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH dari kepolisian dengan pangkat terakhir irjen, dua bintang.
Sementara Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri sejak 30 September 2022.
Dalam kesempatan tersebut Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para mantan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) yang selama ini bekerja untuknya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit. Saya titip anak-anak saya di rumah," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf yang sama kepada Susi cs.
Bahkan Putri Candrawathi juga menitipkan sang anak kepada mereka yang selama ini sudah bekerja kepadanya.
Baca juga: Daden Ajudan Sambo Sebut Brigadir J Minta Dicarikan Wanita, Sempat Jodohkan Yosua dengan Temannya
"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Kodir, Susi, Damson, Somad dan Pak Marjuki dan mohon maaf apabila kalian harus melewati persidangan ini," kata Putri Candrawathi.
"Kalian sehat sehat semua dan kami titip anak-anak kami dan tolong jaga anak kami di rumah. Terima kasih," sambungnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudan dan ART: Karena Saya, Anak-anak Harus Diproses Bahkan Batal Nikah
Sebagai informasi, dalam sidang ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 10 orang yang merupakan ajudan atau Aide de Camp (ADC) dan Asisten Rumah Tangga.
Kesepuluh saksi itu adalah Alfonsius Dua Lureng, Abdul Somad, Marjuki, Diryanto/Kodir, Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilillah, Susi, Damianus Laba Kobam/Damson, dan Daden Miftahul Haq.