Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2023, Ini Fokus Utama dan Besaran Bantuannya

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023, simak fokus utama dan besaran bantuan yang diberikan.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2023, Ini Fokus Utama dan Besaran Bantuannya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023, simak fokus utama dan besaran bantuan yang diberikan. 

- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;

- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Masih dikutip dari sumber yang sama, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada program Kartu Prakerja tahun 2023.

Menko Ekon pun mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Untuk diketahui pula, sebanyak 53,6 persen peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota yang termasuk dalam target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas