Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2023, Ini Fokus Utama dan Besaran Bantuannya

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023, simak fokus utama dan besaran bantuan yang diberikan.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2023, Ini Fokus Utama dan Besaran Bantuannya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023, simak fokus utama dan besaran bantuan yang diberikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan akan melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2023. 

Sebelumnya diketahui bahwa Gelombang 47 merupakan kesempatan atau gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022.

Hal tersebut diketahui dari postingan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini." tulis keterangan pada postingan Instagram @prakerja.go.id, Kamis (27/10/2022).

Nantinya di tahun 2023, fokus utama program Kartu Prakerja adalah bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Fokus utama tersebut akan diimplementasikan berupa pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 47, Batas Pembelian Terakhir 30 November 2022

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022).

Berita Rekomendasi

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” ujar Menko Ekon, dikutip dari setkab.go.id.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Program Kartu Prakerja tahun 2023 akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Terdaftar sebagai SDG Acceleration Action, Apa Itu?

Di tahun 2023, program Kartu Prakerja juga kemungkinan akan diberikan kepada penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya.

Adapun bansos yang dimaksud seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, yakni Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terkait besaran bantuan yang diterima peserta Program Kartu Prakerja pada tahun 2023.

Nantinya penerima akan mendapat bantuan senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta;

- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali;

- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Masih dikutip dari sumber yang sama, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada program Kartu Prakerja tahun 2023.

Menko Ekon pun mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Untuk diketahui pula, sebanyak 53,6 persen peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota yang termasuk dalam target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas