Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 Sudah Bisa Dibeli Mulai 7 November
Tiket kereta api untuk libur natal dan tahun baru 2022/2023 sudah bisa dibeli mulai 7 November, berikut ketentuan dan informasi lengkapnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi kereta api - Tiket kereta api untuk libur natal dan tahun baru 2022/2023 sudah bisa dibeli mulai 7 November, berikut ketentuan dan informasi lengkapnya.
Syarat tersebut yakni penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sementara bagi penumpang yang berusia 6-17, syaratnya wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
PT KAI juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, penumpang akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Sama halnya dengan saat di kereta api, petugas juga secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Berita Rekomendasi