Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Momen ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo di Ruang Sidang

Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi yang merupakan majikannya dengan menghampiri kursi terdakwa.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa (8/11/2022).

Dia dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kali ini ada momen menarik dalam ruang sidang.

Susi terlihat memeluk Putri Candrawathi yang merupakan majikannya dengan menghampiri kursi terdakwa.

Hal itu bermula, saat Susi bersama sembilan saksi lainnya dihadirkan jaksa dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.21 WIB.

Setelah itu, majelis hakim memerintahkan kepada para saksi untuk duduk di kursi yang sudah disediakan.

Saat ingin duduk, Susi terlihat menghampiri kursi Putri Candrawathi dan langsung berpelukan.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya ke kursi Putri Candrawathi, setelah itu Susi turut menghampiri kursi terdakwa Ferdy Sambo.

Terlihat, Susi mencium tangan mantan Kadiv Propam Polri itu seraya Ferdy Sambo mengusap pundak Susi.

Prosesi itu berlangsung singkat, tak lama, Susi kembali ke tempat duduk, dan para saksi disumpah oleh Majelis Hakim sebelum sidang dimulai.

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini, terdapat 10 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Adapun para saksi tersebut di antaranya yakni:


• Alfonsius Dua Lurang (Security)
• Abdul Somad (ART)
• Marjuki (Security Komplek)
• Diryanto alias Kodir (ART)
• Adzan Romer (Ajudan) 
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 
• Farhan Sabilillah (anggota polri) 
• Susi (ART)
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
• Daden Miftahul Haq (Ajudan) 

Sebelumnya Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merasa marah dengan keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang berbohong dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas