Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Momen Ferdy Sambo Lagi-lagi Bawa Buku Hitam ke PN Jakarta Selatan 

Menariknya, suami dari Putri Candrawathi itu lagi-lagi membawa buku hitam yang masih menjadi misteri

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih. 

Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.20 WIB. 

Menariknya, suami dari Putri Candrawathi itu lagi-lagi membawa buku hitam yang masih menjadi misteri. 

Diketahui Indonesia Police Watch (IPW) sempat menerawang bahwa buku hitam itu berisi soal kasus tambang ilegal di Kalimantan.

Belakangan ramai soal video Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengaku memberikan uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.

BERITA TERKAIT

Tapi kemudian berbalik 180 derajat, Ismail Bolong membantah beri uang Kabareskrim. Dia juga minta maaf dan mwngatakan tak kenal Kabareskrim.

Video itu dibuat karena diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.

Diduga Terkait Tambang 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal. 

Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas