73 Daftar Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran oleh BPOM karena Cemaran Etilen Glikol
Keputusan pencabutan izin edar produk obat sirop ini berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM.
Editor: Willem Jonata
BPOM menemukan penggunaan bahan baku pelarut Propilen Glikol pada produksi obat sirup di perusahaan tersebut.
Selain itu, obat sirup yang diedarkan juga mengandung Etilen Glikol dengan takaran yang tidak tergolong aman.
Keputusan pencabutan izin edar produk obat sirop ini berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM. Berikut daftarnya:
PT Yarindo Farmatama
5. Cetirizine HCL, sirup, kemasan dus, 1 botol @ 60 ml
6. Dopepsa, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
7. Flurin DMP, sirup, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml
8. Sucralfat, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
9. Tomaag Forte, suspensi, kemasan dus, botol @ 100 ml
10. Yarizine, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml
PT Universal Pharmaceutical Industries
11. Antasida Doen, suspensi, kemasan botol @ 60 ml
12. Fritillary & Almond Cough Mixture, sirup, kemasan dus, botol @ 100 ml
13. Glynasin, sirup, kemasan dus, botol @ 60 ml
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.